Sesungguhnya keutamaan orang yang berilmu (yang mengamalkan ilmunya) dibandingkan ahli ibadah (yang beramal tanpa ilmu) bagaikan keutamaan rembulan dimalam hari (saat bulan purnama) dibandingkan seluruh bintang.
Hukum Belajar Agama Tanpa Guru dan Dalilnya. Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap Muslim. Menjadi pribadi yang berilmu menjadikan diri kita memiliki derajat yang lebih tinggi. Kewajiban menuntut ilmu sendiri telah dianjurkan dalam banyak dalil. " Menuntut ilmu itu wajib atas setiap Muslim" (HR.
Jawaban (Kiai Muhammad Hamdi): Ilmu merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia, karena ilmu adalah makanan bagi jiwa (ruh), sebagaimana nasi dan sayur-sayuran adalah makanan bagi raga (fisik). Kekurangan asupan ilmu menjadikan jiwa lemah dan kurang berkembang, layaknya raga yang kekurangan asupan gizi dari makanan. Rasulullah ﷺ bersabda: Berkata Imam Asy Syafi'i ra.: "Orang yang belajar ilmu tanpa sanad guru bagaikan orang yang mengumpulkan kayu bakar digelapnya malam, ia membawa pengikat kayu bakar yang terdapat padanya ular berbisa dan ia tak tahu" (Faidhul Qadir juz 1 hal 433) Al-Hafidh Imam Ats Tsauri ra. mengatakan: "Penuntut ilmu tanpa sanad adalah bagaikan
Apa itu Adab? Adab adalah tata krama atau sopan santun dalam berinteraksi dengan sesama manusia. Adab meliputi cara berbicara, berpakaian, bertindak, dan sebagainya. Adab juga termasuk nilai-nilai moral dan etika yang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Ilmu Tanpa Adab
Belajar tanpa seorang guru, khususnya belajar agama dikhawatirkan bakal terjerumus ke dalam ajaran yang salah, lantaran mempelajari agama tanpa guru dapat menyebabkan kebingungan bagi diri sendiri karena tidak adanya keteguhan dalam belajar. Sebab itu, hukum belajar agama tanpa guru tidak dianjurkan. vC9AfQ.
  • a4c36b1g7q.pages.dev/408
  • a4c36b1g7q.pages.dev/127
  • a4c36b1g7q.pages.dev/365
  • a4c36b1g7q.pages.dev/416
  • a4c36b1g7q.pages.dev/11
  • a4c36b1g7q.pages.dev/269
  • a4c36b1g7q.pages.dev/178
  • a4c36b1g7q.pages.dev/406
  • belajar ilmu tanpa guru bagaikan